Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Jokowi Video Call Ma'ruf Amin, Ucapkan Mohon Maaf Lahir dan Batin saat Momen Lebaran
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Isu intoleransi, radikalisme, dan ekstremisme masih menjadi polemik di Tanah Air. Pemerintah meluncurkan Pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021. Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) Tahun 2020-2024.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut