Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Dokter Tifa Blak-blakan Ungkap Alasan Ziarah ke Makam Orang Tua Jokowi
Advertisement . Scroll to see content

Warga Brebes Bersepeda 2 Hari ke Jakarta, Datang ke Rakyat Bersuara dan Minta Prabowo Hukum Mati Koruptor

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:46:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id– Demi menyampaikan aspirasi kepada Presiden Prabowo, Cipto seorang pria asal Brebes, Jawa Tengah, menempuh perjalanan selama dua setengah hari menggunakan sepeda menuju Jakarta. Ia hadir dalam program Rakyat Bersuara iNews TV dan tujuan utamanya adalah menyerukan agar koruptor dengan nilai kerugian negara di atas Rp1 miliar mendapatkan hukuman mati.
Pria yang diketahui berasal dari wilayah sekitar Brebes dan Banyumas itu mengaku berangkat pada hari Kamis lalu dan melalui rute Cirebon sebelum tiba di ibu kota. “Saya dari Brebes, naik sepeda ke Jakarta. Perjalanan dua setengah hari,” ujarnya singkat. 

Dalam kesempatan itu, Cipto menyampaikan harapannya sebagai warga negara kecil yang peduli terhadap kondisi bangsa.

 “Harapan saya, bangsa ini yang dipimpin Presiden Prabowo bisa semakin baik, khususnya dalam memberantas korupsi. Sekarang korupsi bukan hanya miliaran, tapi triliunan,” katanya.

Ia menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap para koruptor. “Maksud saya, orang yang korupsi di atas Rp1 miliar hukumannya harus mati. Hukum rakyat ini harus diatur dalam undang-undang agar berlaku dari Sabang sampai Merauke,” tegasnya.

Aksi pria ini mendapat perhatian publik karena menunjukkan bentuk kepedulian warga terhadap isu pemberantasan korupsi dengan cara yang unik dan penuh semangat. Meski identik dengan risiko, perjalanan menggunakan sepeda dari Brebes ke Jakarta menjadi bukti nyata dedikasinya untuk menyuarakan aspirasi rakyat.

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut