JAKARTA, iNews.id - Taliban telah berkuasa kembali di Afghanistan. Kelaparan menjadi momok menakutkan bagi keluarga miskin di negara itu. Selama ini, keluarga miskin di Afghanistan menerima bantuan dari luar negeri. Namun, bantuan sekitar USD9 miliar atau setara Rp128,9 triliun itu dibekukan Amerika Serikat (AS). Dana yang disimpan di Bank Sentral itu dibekukan AS agar tidak digunakan oleh Taliban.
Di Indonesia, puluhan pengungsi Afghanistan terus berjuang dengan cara menggelar demo. Hari ini, Selasa (21/9/2021), belasan pengungsi Afghanistan itu mendatangi gedung DPR RI. Mereka menuntut agar diizinkan meninggalkan Indonesia ke negara tujuan. Pengungsi meminta DPR RI dan Pemerintah untuk menekan UNHCR agar memindahkan mereka ke negara tujuan.
Negara tujuan pengungsi Afghanistan adalah negara-negara maju yang memberikan suaka. Negara pemberi suaka itu di antaranya Kanada, Amerika, Australia, atau Selandia Baru. Jika pengungsi telah mencapai negara pemberi suaka itu Mereka baru bisa mengambil keluarganya yang tersisa di Afghanistan.
Editor: Dani M Dahwilani