Yasonna: Remisi Mengurangi Pengeluaran Biaya Makan Napi Rp119 Miliar
Sabtu, 18 Agustus 2018 - 16:02:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan remisi atau pemotongan masa tahanan kepada 102.976 narapidana pada HUT ke-73 Republik Indonesia (RI). Narapidana mendapatkan remisi pemotongan sebanyak satu hingga tiga bulan masa tahanan dan sebanyak 2.220 narapidana dinyatakan langsung bebas.
Menurut Menkumham Yasonna Laoly pemotongan masa tahanan berdampak langsung pada penghematan anggaran biaya makan dan lain-lain hingga Rp119 miliar.
Video Editor: Mu'arif Ramadhan
Editor: Dani M Dahwilani