Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Puluhan Tahun Menabung dari Jualan Kangkung, Niran Akhirnya Berangkat Haji di Usia 80 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

125.234 Jemaah Haji Indonesia Bisa Nikmati Layanan Fast Track di 4 Bandara

Kamis, 23 April 2026 - 14:38:00 WIB
125.234 Jemaah Haji Indonesia Bisa Nikmati Layanan Fast Track di 4 Bandara
Kemenhaj memastikan sebanyak 125.234 jemaah haji Indonesia akan menikmati layanan fast track di empat bandara. (Foto: Ilustrasi/Kemenhub)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memastikan sebanyak 125.234 jemaah haji Indonesia akan menikmati layanan fast track. Layanan ini beroperasi di empat bandara.

"Menghadirkan layanan fast track, ini sebagai ikhtiar efisiensi imigrasi di tanah air untuk menambah kenyamanan perjalanan jemaah. Layanan fast track kembali dioperasikan saat ini di empat bandara," kata Juru Bicara Kemenhaj, Ichsan Marsha kepada wartawan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (23/4/2026).

Ichsan menambahkan, empat bandara yang mengoperasikan layanan fast track di antaranya Bandara Soekarno-Hatta yang melayani 13.751 jemaah dan petugas asal Embarkasi Jakarta Pondok Gede. Lalu, 12.295 jemaah dan petugas asal Embarkasi Jakarta Bekasi, dan 9.218 jemaah dan petugas asal Embarkasi Banten.

Kemudian, Bandara Adi Sumarmo Solo ada sebanyak 29.133 jemaah dan petugas, Bandara Juanda Surabaya sebanyak 44.080 jemaah dan petugas, dan Bandara Sultan Hasanuddin Makassar sebanyak 16.750 jemaah dan petugas.

Sehingga, total saat ini ada sekitar 125.234 jemaah haji Indonesia yang akan menikmati layanan fast track dengan penambahan bandara Sultan Hasanuddin Makassar pada tahun 2026 ini.

"Tentunya, dengan fast track seluruh proses imigrasi Arab Saudi diselesaikan di Indonesia saat tiba di Jeddah ataupun di Madinah, jemaah tidak perlu antre panjang sehingga dapat langsung menuju hotel atau tempat tujuan berikutnya bagi jemaah," tuturnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut