Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kisah Aysylla, Jemaah Haji 15 Tahun yang Jalani Ujian Kelulusan dari Madinah  
Advertisement . Scroll to see content

80 WNI Dicegah Berangkat ke Tanah Suci, Diduga Hendak Naik Haji secara Ilegal

Jumat, 08 Mei 2026 - 15:34:00 WIB
80 WNI Dicegah Berangkat ke Tanah Suci, Diduga Hendak Naik Haji secara Ilegal
Satgas Haji menggagalkan keberangkatan 80 WNI ke Arab Saudi yang diduga hendak naik haji secara ilegal. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Satgas Haji menggagalkan keberangkatan 80 warga negara Indonesia (WNI) ke Arab Saudi. Mereka diduga akan melaksanakan ibadah haji secara nonprosedural atau ilegal. 

Kasubdit Kerja Sama Dalam Negeri dan Organisasi Internasional Ditjen Imigrasi, Tessar Bayu Setyaji menjelaskan dari total 80 WNI tersebut, sebanyak 57 orang dicegah berangkat di Bandara Soekarno-Hatta, lima orang di Kualanamu, 15 orang di Juanda, dan tiga orang di Yogyakarta International Airport.

Selain penundaan keberangkatan, Imigrasi juga menemukan 55 percobaan baru haji nonprosedural serta dua orang yang teridentifikasi sebagai subject of interest untuk ditindaklanjuti bersama Polri serta Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).

“Satgas ini saling menguatkan. Kami di Imigrasi menjalankan peran secara maksimal bersama Kemenhaj dan Polri agar masyarakat terlindungi dari berbagai modus haji nonprosedural,” ujar Tessar di Jakarta, Jumat (8/5/2026).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut