Kabar Gembira! Masa Tunggu Haji Kini Turun Jadi 14 Tahun
Namun, menurut Dahnil, Prabowo menilai masa tunggu 26 tahun masih terlalu lama. Kemenhaj kemudian melakukan pembersihan dan validasi 5,7 juta data jemaah haji yang tercatat.
“Tapi, tahun lalu presiden juga menyatakan itu masih lama. Akhirnya Pak Menteri, saya, dan seluruh tim di Kementerian Haji itu membersihkan atau memvalidasi 5,7 juta data jemaah haji yang ada sekarang, dan kami temukan ada 400.000 data invalid,” katanya.
Setelah proses validasi tersebut, Dahnil mengatakan masa tunggu faktual jemaah haji saat ini menjadi rata-rata 14 tahun.
“Nah, setelah kami hitung secara faktual, antrean haji pada tahun ini itu yang berangkat rata-rata menunggu hanya 14 tahun,” tuturnya.
Dahnil menyebut masa tunggu haji secara faktual telah turun dari sebelumnya 49 tahun menjadi 26 tahun, dan kini 14 tahun.
“Jadi antrean faktualnya sekarang 14 tahun. Jadi dari 49, kemudian jadi 26 tahun, sekarang antrean faktual haji itu 14 tahun, sesuai dengan perintah presiden mencari formula dan membereskan data-data yang invalid 400.000-an itu,” pungkasnya.
Editor: Rizky Agustian