Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenhaj Tangani 244 Kasus Haji dan Umrah, Kerugian Tembus Rp247 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, Ini Cara Mengeceknya

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:52:00 WIB
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, Ini Cara Mengeceknya
Ilustrasi ibadah haji (Foto: Pixabay)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengumumkan daftar nama jemaah haji reguler yang masuk dalam alokasi kuota penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi. Jemaah dapat memeriksa status keberangkatan melalui laman resmi Kemenhaj dan mempersiapkan tahapan selanjutnya, termasuk pemeriksaan kesehatan sebelum pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kemenhaj, Ian Heriyawan, menyampaikan daftar jemaah yang masuk dalam alokasi kuota haji reguler mencakup tiga kelompok, yaitu jemaah haji reguler lunas tunda berangkat, jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan, serta jemaah haji reguler lanjut usia yang menjadi prioritas.

“Jemaah dapat memeriksa status masing-masing melalui laman resmi Kemenhaj. Setelah mengetahui statusnya, jemaah perlu mempersiapkan tahapan berikutnya, terutama pemeriksaan kesehatan untuk memastikan pemenuhan persyaratan istithaah kesehatan,” ujar Ian dalam keterangannya, Rabu (28/10/2026).

Pengecekan status keberangkatan dan informasi berhak lunas dapat dilakukan melalui laman resmi Kemenhaj di https://haji.go.id/estimasi-keberangkatan?tab=berhak-lunas.

Selain memastikan statusnya dalam alokasi kuota, jemaah perlu menjalani pemeriksaan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku. Penetapan istithaah kesehatan merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi sebelum jemaah dapat melunasi Bipih.

Karena itu, jemaah diimbau mempersiapkan kesehatan sejak dini dan mengikuti proses pemeriksaan melalui fasilitas kesehatan yang berwenang sesuai prosedur yang ditetapkan pemerintah.

“Kami mengimbau jemaah agar mempersiapkan diri sejak dini, baik dari sisi administrasi maupun kesehatan. Pastikan status keberangkatan telah diperiksa dan ikuti tahapan pemeriksaan kesehatan agar proses penetapan istithaah serta pelunasan dapat dilakukan sesuai ketentuan,” kata Ian.

Kemenhaj mememinta jemaah mengikuti informasi resmi mengenai jadwal, mekanisme dan ketentuan pelunasan Bipih. Apabila membutuhkan penjelasan lebih lanjut, jemaah dapat berkoordinasi dengan kantor Kemenhaj setempat.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut