Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenhaj Terbitkan Rencana Perjalanan Haji Tahun 2027, Berikut Jadwal Lengkapnya
Advertisement . Scroll to see content

Jadwal Haji 2027 Resmi Ditetapkan, Jemaah Masuk Asrama Mulai 10 April

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:36:00 WIB
Jadwal Haji 2027 Resmi Ditetapkan, Jemaah Masuk Asrama Mulai 10 April
Jadwal haji 2027 resmi ditetapkan Kementerian Haji dan Umrah. Jemaah mulai masuk asrama pada 10 April, sedangkan wukuf di Arafah dijadwalkan pada 15 Mei 2027. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Haji dan Umrah menetapkan jadwal perjalanan ibadah haji 2027, dengan jemaah mulai masuk asrama pada 10 April 2027. Keputusan ini menjadi pedoman penyelenggaraan haji, mulai dari keberangkatan ke Arab Saudi, pelaksanaan puncak ibadah, hingga kepulangan ke Tanah Air.

Sekretaris Jenderal Kementerian Haji dan Umrah, Teguh Dwi Nugroho, mengatakan kepastian jadwal diperlukan agar seluruh tahapan penyelenggaraan haji dapat dipersiapkan secara terencana dan terkoordinasi.

“Penyelenggaraan haji merupakan kerja besar yang membutuhkan kesiapan sejak jauh hari. Jadwal perjalanan ini menjadi pedoman bagi seluruh pihak untuk menyelaraskan perencanaan, mobilisasi, dan pelayanan jemaah, sehingga setiap tahapan dapat berjalan tertib,” ujar Teguh di Jakarta, Selasa (20/10/2026).

Jadwal tersebut ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Haji Nomor 26 Tahun 2026 tentang Rencana Perjalanan Haji Tahun 1448 Hijriah/2027 Masehi. Keputusan itu ditetapkan di Jakarta pada 29 September 2026.

Dalam ketentuan tersebut, pemberangkatan jemaah dibagi menjadi dua gelombang. Gelombang pertama berangkat dari Indonesia menuju Madinah mulai 11 April 2027, sedangkan gelombang kedua menuju Jeddah dimulai pada 26 April 2027.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut