Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MUI soal Wacana Nonmuslim Bisa Jadi Petugas Haji: Toleransi Ada Batasnya
Advertisement . Scroll to see content

Kritik Wacana Non-Muslim Jadi Petugas Haji, MUI Minta Prioritaskan Umat Islam

Selasa, 03 November 2026 - 09:49:00 WIB
Kritik Wacana Non-Muslim Jadi Petugas Haji, MUI Minta Prioritaskan Umat Islam
Wakil Ketua MUI Cholil Nafis (Dok. MUI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH M Cholil Nafis mengkritik gagasan Wakil Menteri Umrah dan Haji Dahnil Anzar Simanjuntak yang mengusulkan warga non-muslim bisa turut serta menjadi petugas haji. Cholil menegaskan petugas haji untuk urusan ibadah tidak boleh dari non-muslim.

Cholil menjelaskan, keberadaan warga non-muslim dalam ekosistem penyelenggaraan haji pada dasarnya dimungkinkan, tetapi terbatas pada ranah teknis atau tugas lapangan semata. Mereka tidak diperkenankan masuk ke dalam ranah pelayanan atau pembimbingan ibadah haji itu sendiri.

​“Petugas lapangan boleh, tapi bukan petugas ibadah. Karena untuk pelaksanaan ibadah, petugas haji tidak boleh dari non-muslim,” ujar Cholil dalam keterangannya, dikutip Selasa (3/11/2026).

Menurutnya lebih penting memprioritaskan umat Islam untuk menjadi petugas haji. Dia menegaskan, haji merupakan ritual ibadah yang memiliki kekhususan syariat bagi pemeluk agama Islam.

​“Tapi selagi masih ada yang muslim, baiknya itu yang muslim karena haji itu pelaksanaan ibadah yang khusus umat Islam. Toleransi dan ukhuwah itu ada tempat dan batasnya,” kata Kiai Cholil.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut