Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Calon Jemaah Umrah Laporkan PT Annisa ke Polda Jatim, Kerugian Capai Rp120 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Wamenhaj Dahnil Murka Pembimbing Umrah Diduga Hina Jemaah Lansia: Blacklist!

Senin, 28 September 2026 - 16:20:00 WIB
Wamenhaj Dahnil Murka Pembimbing Umrah Diduga Hina Jemaah Lansia: Blacklist!
Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak. (Foto: Binti Mufarida)
Advertisement . Scroll to see content

Meski demikian, Dahnil menegaskan sanksi tidak akan diberikan tanpa melalui proses klarifikasi. Muthawif yang bersangkutan akan dipanggil dan dimintai keterangan terlebih dahulu.

“Tapi tentu ada tabayun dulu, dipanggil, kemudian diminta keterangan dan sebagainya,” tuturnya.

Dahnil juga telah meminta Kantor Urusan Haji Indonesia di Arab Saudi serta jajaran Kementerian Haji dan Umrah menindaklanjuti persoalan tersebut. Dia mengatakan Kementerian Haji dan Umrah memiliki mekanisme pembinaan bagi para muthawif yang berada di bawah Direktorat Jenderal Bina Penyelenggara Haji dan Umrah.

“Tentu ada. Jadi kan kita ada Dirjen Bina Penyelenggara Haji dan Umrah, nah itu fungsi-fungsi pembinaan ada di Dirjen itu. Nanti kita konfirmasi lagi atau tabayun lah kepada yang bersangkutan,” katanya.

Dahnil menegaskan ketentuan etika tersebut juga berlaku bagi muthawif asal Indonesia yang bekerja di Arab Saudi, termasuk mereka yang berstatus mahasiswa. Menurutnya, muthawif harus mengedepankan perilaku dan akhlak yang baik ketika membimbing jemaah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut