10 Negara Anggota DK PBB Prihatin Resolusi soal Israel Tak Berjalan
NEW YORK, iNews.id - Dua per tiga negara anggota Dewan Keamanan (DK) PBB menyampaikan keperhatinan mendalam terkait tidak diimpelementasikannya resolusi tahun 2016. Resolusi itu berisi desakan kepada Israel untuk menghentikan pembangunan permukiman di tanah Palestina.
Surat keprihatinan yang ditandatangani oleh 10 dari 15 anggota DK itu ditujukan kepada Sekjen PBB Antonio Guterres dan diserahkan pada Senin (14/5). Sepuluh negara tersebut yakni Bolivia, China, Pantai Gading, Guinea Ekuator, Prancis, Kazakhstan, Kuwait, Belanda, Peru, dan Swedia. Mereka mengungkapkan keprihatinan yang mendalam bahwa Israel mengabaikan resolusi.
"Dewan Keamanan harus menegakkan resolusinya dan memastikan kehadiran mereka punya makna. Jika tidak, maka kita berisiko merusak sistem internasional," demikian sekelumit isi surat tersebut, dikutip dari Reuters, Selasa (15/5/2018).
Para anggota DK juga meminta Guterres mengirim laporan kwartal tertulis mengenai implementasi resolusi tersebut, bukan secara lisan.
Sebulan sebelum Donald Trump dilantik sebagai presiden Amerika Serikat (AS) pada Januari 2017, DK mengadopsi resolusi yang mendesak Israel menghentikan pembangunan permukiman. Saat itu 14 anggota DK menyetujui, namun AS, saat itu masih di bawah pemerintahan Barack Obama, abstein.