10 Negara Paling Rasis di Dunia, Amerika yang Terparah?
JAKARTA, iNews.id - Daftar negara paling rasis di dunia menarik untuk dibahas. Beberapa negara memang diketahui memiliki tingkat rasisme atau diskriminasi antar golongan yang tinggi.
Isu mengenai Suku, Ras, Agama, dan Antargolongan alias SARA memang sesuatu yang sangat sensitif. Tolok ukur tingkat rasisme pada suatu negara umumnya sangat subjektif. Menentukan negara paling rasis di dunia merupakan hal yang cukup riskan. Pasalnya dari hasil penelitian satu dan lainnya mungkin berbeda.
Kendati demikian, telah banyak penelitian yang melaporkan tentang tingkat rasisme pada suatu negara. Misalnya saja, survei mengukur tingkat rasisme yang dilakukan oleh US News and World Report, BAV Group, dan Wharton School of the University of Pennsylvania di 78 negara.
Hasil survei tersebut juga dihimpun oleh World Population Review dengan tajuk Most Racist Countries 2022. Dilansir iNews.id pada Rabu (25/5/2022), berikut ini adalah negara dengan tingkat rasisme tertinggi di dunia.
Meski dikenal sebagai negara adidaya yang menganut yang menjunjung liberalisme, Amerika nyatanya masuk 10 besar negara dengan tingkat rasisme yang tinggi. Jika menilik sejarah, rasisme di AS memang telah terjadi sejak masa lampau. Kasus mengenai supremasi orang kulit putih terhadap orang kulit hitam sudah menjadi rahasia umum.
Bahkan hingga tahun 2021 lalu, kasus Penembakan Spa Atlanta yang menewaskan 8 orang ternyata dilakukan atas motif rasial. Belum lagi kasus penembakan Jacob Blake dan tewasnya George Floyd 2020 oleh oknum polisi kulit putih. Kasus tersebut menggemparkan dunia dan menjadi isu rasial paling fenomenal di beberapa tahun terakhir.
Rasisme yang terjadi di Ukraina memang sedikit berbeda dengan di Amerika. Jika Amerika sering dikritik dunia atas kasus diskriminasi warna kulit, Ukraina lebih kepada etnis minoritas dan orang-orang LGBT. Human Right Watch mencatat bahwa serangan kebencian terhadap etnis minoritas biasanya dilakukan oleh individu dan organisasi sayap kanan.
Negara Yahudi yang telah lama berseteru dengan Palestina ini termasuk negara paling rasis di dunia. Pada tahun 2018, parlemen Israel bahkan telah mengesahkan Undang-Undang Dasar atau Konstitusi yang menegaskan bahwa Israel adalah "negara bangsa orang-orang Yahudi" dan bahasa Ibrani sebagai bahasa resmi negara.
Konstitusi yang berlandaskan satu kelompok atau ras khusus itu adalah bukti nyata bahwa Israel merupakan negara yang tergolong rasis. Undang-undang tersebut telah menimbulkan kekhawatiran internasional, dengan banyak orang Arab dan Palestina melihatnya sebagai provokasi.
Myanmar pada dasarnya merupakan negara yang multietnis dan telah mengakui 100 kelompok etnis. Meski begitu, salah satu negara anggota ASEAN itu kental dengan rasisme yang berkepanjangan sejak masa silam.
Myanmar telah melakukan kekerasan etnis sepanjang sejarah negaranya pada tahun 2017 ketika militer melakukan kekerasan kepada muslim Rohingnya. Selain melakukan genosida, pemerintah juga memberlakukan muslim Rohingnya sebagai masyarakat kelas dua dan tidak mendapatkan kesetaraan. Apa yang dilakukan oleh Myanmar tersebut bahkan dikecam oleh dunia Internasional
Slovakia memang menjadi salah satu negara dengan konstitusi yang menjamin hak asasi manusia dalam berbagai kegiatan bermasyarakat dan bernegara.
Namun dalam praktek di lapangan, prinsip dasar itu justru seringkali diingkari. Slovakia tercatat telah berkali kali melakukan rasisme terhadap orang-orang Roma. dan gerakan anti semit yang lain.
Organisasi Hak Asasi Manusia Internasional berulang kali mencatat rasisme dalam bentuk pelanggaran HAM di Uni Emirat Arab sering terjadi. Pelanggaran tersebut khususnya sering terjadi terhadap perempuan, pengunjung asing dan pekerja migran atau TKW/I.
Kekerasan terhadap pekerja migran yang sebagian besar berasal dari Asia Selatan dan Tenggara sering terjadi di negara yang mayoritas dihuni orang muslim tersebut.
Isu rasisme tampaknya masih menjadi PR besar untuk pemerintah Sri Lanka. Meski konstitusi Sri Lanka menjamin hak asasi manusia bagi semua warganya. Namun, catatan hak asasi negara itu telah menerima banyak kritik internasional.
Perang yang terjadi selama puluhan tahun hingga 2009 bahkan masih menyisakan konflik antara masyarakat Sinhala dengan kaum minoritas tamil dan muslim. Baru-baru ini pada Desember 2020, para kritikus menuding bahwa pemerintah dan media negara itu telah memprofilkan komunitas Muslim sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pandemi COVID-19.
Diskriminasi rasial adalah sesuatu yang ilegal di Arab Saudi. Namun laporan Departemen Luar Negeri AS menuding bahwa kasus diskriminasi terhadap minoritas nasional, ras dan etnis masih terjadi di negara tersebut. Banyak kasus diskriminasi dan pelanggaran HAM yang menimpa para pekerja migran di negara itu, termasuk dari Indonesia.
Sama seperti Slovakia, negara Serbia juga menjadi negara yang masih berjuang menghadapi isu rasial yang tak berkesudahan. Khususnya terkait rasisme terhadap orang orang Roma
Kasus rasisme yang terjadi di Qatar boleh dibilang mirip dengan UEA dan Saudi Arabia. Tindak kekerasan dan ketidakadilan terhadap pekerja migran sering terjadi dan terus menjadi sorotan di sana. The Guardian melaporkan bahwa lebih dari 6.500 pekerja migran tewas saat membangun fasilitas untuk Piala Dunia 2022 sejak Qatar memenangkan hak untuk menggelar kompetisi.
Contoh lain adalah kasus Ranti, TKW asal Indramayu yang tertahan selama 13 tahun di Qatar lantaran tidak bisa pulang dan tidak digaji oleh majikannya di Qatar. Selain itu masih banyak kasus-kasus pelanggaran HAM yang lain.
Itulah 10 negara paling rasis di dunia berdasarkan survey US News and World Report, BAV Group, dan Wharton School of the University of Pennsylvania. Laporan tersebut juga tercatat sebagai salah satu survei di World Population Review terkait negara dengan rasisme terbesar.
Editor: Komaruddin Bagja