Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Ungkap Restrukturisasi Proyek Kereta Cepat Whoosh Rampung, Segera Diumumkan
Advertisement . Scroll to see content

1.100 Orang Ditangkap karena Gunakan Cryptocurrency dalam Kasus Pencucian Uang

Kamis, 10 Juni 2021 - 10:54:00 WIB
1.100 Orang Ditangkap karena Gunakan Cryptocurrency dalam Kasus Pencucian Uang
Ilustrasi cryptocurrency. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

SHANGHAI, iNews.id - Polisi di China menangkap lebih dari 1.100 orang yang dicurigai menggunakan cryptocurrency untuk mencuci uang dari penipuan telepon dan internet. Cryptocurrency merupakan mata uang digital untuk bertransaksi dalam jaringan internet. 

Kementerian Keamanan Publik China mengatakan, penangkapan itu terjadi ketika pihak berwenang di China meningkatkan tindakan keras mereka terhadap perdagangan cryptocurrency. Bulan lalu, tiga badan industri melarang layanan keuangan dan pembayaran terkait crypto. Dewan Negara China pun berjanji untuk menekan penambangan dan perdagangan bitcoin.

Kementerian keamanan publik mengatakan, polisi telah menangkap lebih dari 170 kelompok kriminal yang terlibat dalam penggunaan cryptocurrency untuk mencuci uang.

Pencuci uang meminta komisi kepada klien kriminal mereka antara 1,5 - 5 persen untuk mengubah hasil ilegal menjadi mata uang virtual melalui pertukaran crypto.

Sementara Asosiasi Pembayaran & Kliring China mengatakan, jumlah kejahatan yang melibatkan penggunaan mata uang virtual sedang meningkat. Karena cryptocurrency bersifat anonim, nyaman dan bersifat global, mereka semakin menjadi saluran penting untuk pencucian uang lintas batas. 

Cryptocurrency telah menjadi alat pembayaran yang populer dalam aktivitas perjudian ilegal. Hampir 13 persen situs perjudian mendukung penggunaan mata uang virtual. Teknologi blockchain juga telah mempersulit pihak berwenang untuk melacak uang tersebut.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut