13 Negara yang Melarang Masuk Warga Israel, Nomor 4 Musuh Bebuyutan
JAKARTA, iNews.id - Negara-negara yang melarang masuk warga Israel menarik untuk diketahui. Israel menjadi sorotan setelah menyerang Jalur Gaza secara brutal sejak 7 Oktober. Seiring dengan itu, sentimen anti-Israel meningkat di penjuru dunia, bisa dilihat dari maraknya demonstrasi di banyak negara.
Bukan hanya rakyat, level pemerintah pun menunjukkan protes dengan melarang masuk warga Israel. Negara terbaru yang melarang masuk adalah Maladewa, negara yang disebut-sebut sebagai pecahan surga di Samudera Hindia. Maladewa melarang masuk warga Israel sejak Juni 2024.
Pemahaman negara yang melarang masuk dalam artikel ini adalah mereka yang menolak paspor Israel. Meski demikian, banyak warga Israel yang memiliki paspor atau kewarganegaraan ganda. Dengan demikian, orang Israel bisa saja memasuki negara itu menggunakan paspor atau visa lain.
Negara-negara yang menolak masuk warga Israel tidak memiliki hubungan diplomatik. Meski demikian bukan berarti negara yang tak memiliki hubungan diplomatik menolak pasopor Israel. Hal ini sangat bergantung dari kebijakan masing-masing pemerintah.
Aljazair tak memiliki hubungan diplomatik dan tidak mengakui Israel. Bahkan negara anggota Liga Arab tersebut memboikot Israel.
Aljazair menolak masuknya siapa pun pemegang paspor Israel atau paspor lain dengan visa dari Israel.
Seperti Aljazair, Bangladesh juga tak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Pemerintah negara Asia Selatan itu juga tak mengakui Israel sampai negara Palestina merdeka.
Meski demikian beberapa laporan menyebutkan, Bangladesh dan Israel memiliki hubungan dagang tak langsung, rahasia, atau melibatkan pihak ketiga. Pemerintah di Dhaka membantah laporan itu.
Ada tiga negara di Asia Tenggara yang tak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, salah satunya Brunei Darussalam. Bukan hanya itu, Brunei juga menolak masuk pemegang paspor Israel.
Sebaliknya Brunei mengakui Palestina sebagai negara dengan berpegangan pada peta wilayah sebelum 1967. Selain itu Palestina memiliki perwakilan resmi diplomatik di Bandar Seri Begawan.