2 Kubu Klaim Kuasai Parlemen, Posisi PM Malaysia Diperebutkan Anwar Ibrahim dan Muhyiddin
KUALA LUMPUR, iNews.id - Dua kubu koalisi peraih kursi terbanyak dalam pemilu Malaysia, Pakatan Harapan dan Perikatan Nasional, saling klaim berhasil merebut mayoritas parlemen. Pakatan Harapan, koalisi yang dipimpin Anwar Ibrahim, mengamankan total 82 kursi parlemen, sementara Perikatan Nasional 73 kursi.
Sejatinya setiap koalisi harus mengumpulkan setidaknya 112 kursi dari total 222 untuk bisa membentuk pemerintahan. Namun karena ada satu calon legislatif yang meninggal, maka total yang diperebutkan dalam pemilu kemarin 221 kursi. Dengan demikian setiap koalisi membutuhkan minimal 111 kursi untuk bisa membentuk pemerintahan.
Pakatan Harapan mencalonkan Anwar Ibrahim sebagai perdana menteri, sementara Perikatan Nasional mengajukan Muhyiddin Yassin. Keduanya bukan orang baru di pemerintahan, Anwar pernah menjadi wakil perdana menteri dan nyaris menjadi perdana menteri setelah koalisinya memenangkan pemilu ke-14 pada 2018. Saat itu ada kesepakatan bahwa Mahathir Mohamad akan menyerahkan posisi perdana menteri kepada Anwar, namun di tengah jalan mengundurkan diri.
Sementara Muhyiddin menjadi perdana menteri menggantikan Mahathir yang mengundurkan diri pada 2020.
Kedua kelompok harus menggandeng partai atau koalisi lain untuk bisa menguasai parlemen dan membentuk pemerintahan. Ini menjadi keuntungan bagi koalisi Barisan Nasional yang dipimpin Partai Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO) yang memperoleh 30 kursi.
Pemimpin koalisi Perikatan Nasional Muhyiddin Yassin percaya diri akan memperoleh dukungan dari partai lain untuk membentuk pemerintahan.
Dia mengatakan koalisi akan membentuk pemerintahan dengan partai mana pun yang siap menerima prinsip-prinsip kelompok tersebut. Namun, dia menegaskan tak akan bergabung dengan Pakatan Harapan. Para pemimpin koalisi, kata dia, telah sepakat untuk membentuk pemerintahan yang kemungkinan akan dimumumkan pada Rabu mendatang.