2 Mantan Karyawan Twitter Ditahan Terkait Tuduhan Menjadi Mata-Mata Saudi
WASHINGTON, iNews.id - Dua mantan karyawan Twitter serta satu pria lainnya dituduh menjadi mata-mata di Pengadilan Federal San Francisco, Amerika Serikat. Mereka diduga memata-matai para pengguna platform media sosial Twitter yang mengkritik keluarga Kerajaan Arab Saudi.
Departemen Kehakiman AS menyatakan, tiga terdakwa, yakni dua warga Saudi dan seorang pria AS, diduga bekerja bersama untuk membongkar identitas pemilik akun Twitter pembangkang kerajaan.
Dalam dokumen pengadilan, mereka memenuhi permintaan dari seorang pejabat Saudi yang tidak disebutkan identitasnya. Pria Saudi itu bekerja untuk seseorang jaksa yang ditunjuk sebagai "Anggota Keluarga-1".
Dua mantan karyawan Twitter itu adalah Ali Alzabarah dan Ahmad Abouammo, serta seorang lainnya bernama Ahmed Almutairi, sosok yang memiliki hubungan dengan keluarga kerajaan.
"Pengaduan kriminal menuduh agen Saudi menggali sistem internal Twitter untuk mencari informasi pribadi tentang pengkritik Saudi dan ribuan pengguna Twitter lainnya," kata Jaksa AS David Anderson, dikutip dari AFP, Kamis (7/11/2019).