2 Masjid di Christchurch Selandia Baru Diancam Akan Diserang, Polisi Tangkap 2 Orang
WELLINGTON, iNews.id - Kepolisian Selandia Baru, Kamis (4/3/2021), menangkap dua orang karena mengancam akan menyerang dua masjid di Christchurch.
Dua lokasi tersebut, yakni Masjid An Nur dan Linwood Islamic Centre, juga menjadi target serangan penganut supremasi kulit putih Brenton Tarrant pada Maret 2019 yang menyebabkan 51 jemaah Salat Jumat meninggal dunia dan 49 lainnya luka.
Dua orang tersebut menyampaikan ancaman akan menyerang kedua masjid secara online pada awal pekan ini.
Tidak disebutkan ancaman seperti apa yang disampaikan keduanya serta apakah mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka atau belum.
"Pesan kebencian atau orang-orang yang ingin mencelakai maskyarakat kami tidak akan mendapat toleransi, ini bukan cara Kiwi," kata pejabat kepolisian Distrik Canterbury, John Price, seperti dikutip dari Reuters.
Selandia Baru meningkatkan kewaspadaan menjelang peringatan 2 tahun serangan dua masjid di Christchurch yang jatuh pada 15 Maret.
Tarrant yang merupakan warga Australia menembaki jemaah di kedua masjid pada tanggal itu sambil menyiarkan langsung aksinya melalui Facebook.
Pada Agustus 2020, dia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat. Itu merupakan pertama kalinya Selandia Baru menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup.
Editor: Anton Suhartono