Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Lionel Messi Datang, Warga India Malah Ngamuk hingga Merusak Stadion
Advertisement . Scroll to see content

2 Pasien Meninggal akibat Penyakit Misterius dengan Gejala Pneumonia di Argentina

Kamis, 01 September 2022 - 11:28:00 WIB
2 Pasien Meninggal akibat Penyakit Misterius dengan Gejala Pneumonia di Argentina
Ilustrasi pasien dengan gejala pneumonia alias radang paru-paru. (Foto: Ist.)
Advertisement . Scroll to see content

BUENOS AIRES, iNews.id – Penyakit misterius dengan gejala seperti pneumonia (radang paru-paru) telah memakan korban jiwa di Argentina. Sampai hari ini, sudah dua orang meninggal dunia akibat penyakit itu.

Kantor berita Sputnik, dengan mengutip otoritas kesehatan di Argentina, melaporkan bahwa pasien kedua meninggal di sebuah rumah sakit di Provinsi Tucuman. Asal-usul penyakit itu masih menjadi tanda tanya.

Sebelumnya, media melaporkan bahwa seorang pasien meninggal dunia akibat virus atau infeksi yang tidak diketahui jenisnya. Sementera itu, empat pasien lainnya dengan gejala serupa berada dalam kondisi kesehatan yang serius.

Sementara itu, ada lagi satu pasien lain yang saat ini diisolasi di rumah. Semua pasien tersebut didiagnosis dengan pneumonia ganda. 

Akan tetapi, tes terhadap semua pasien menunjukkan hasil negatif untuk Covid-19, influenza, hantavirus, maupun kemungkinan penyakit lainnya.

“Kasus penyakit itu tercatat pada lima pegawai RS dan satu pasien di sebuah RS swasta. Keenam kasus tersebut adalah pneumonia ganda, dua meninggal, tiga dirawat di rumah sakit, dan satu orang lagi di rumah,” ungkap Dinas Kesehatan Provinsi Tucuman, Kamis (1/9/2022) WIB. 

Menurut lembaga itu, analisis medis pasien telah dikirim ke laboratorium. Hasilnya diharapkan diperoleh pada akhir pekan ini.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut