Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Malaysia Heboh, Mantan PM Najib Razak Dibebaskan dari Tuduhan Korupsi Dana 1MDB Rp23 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

2 Pengacara Kembali Mundur, Tim Hukum Najib Razak Babak Belur

Selasa, 05 Juni 2018 - 13:19:00 WIB
2 Pengacara Kembali Mundur, Tim Hukum Najib Razak Babak Belur
Mantan perdana menteri Malaysia (PM) Najib Razak. (Foto: The Star)
Advertisement . Scroll to see content

KUALA LUMPUR, iNews.id - Mantan jaksa senior Yusof Zainal Abiden dan pengacara senior M Puravalen mundur dari tim hukum mantan perdana menteri (PM) Najib Razak. Ini kedua kalinya tim penasihat hukum Najib menarik diri.

Pada 21 Mei, pengacara Harpal Singh Grewal dan M Athimulan mengundurkan diri. Saat dihubungi, Puravalen hanya mengatakan itu merupakan keputusan bersama yang diambil Senin (4/6).

"Belum ada komentar tentang keputusan kecuali untuk mengatakan itu merupakan perpisahan damai," kata Puravalen, seperti dilaporkan The Star (5/6/2018).

Berbeda dengan Puravalen, Yusof enggan berkomentar soal alasan pengunduran dirinya.

“Saya harus tidur sekarang. Kemarin adalah saat-saat saya tidak tidur," kata Yusof.

Najib sudah dua kali dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Malaysia (MACC) terkait aliran dana 2,6 miliar ringgit dari SRC International ke rekening pribadi.

Dia berulang kali membantah terlibat skandal dengan 1MDB (1Malaysia Development Berhad) sejak kasus ini mencuat pada 2015. Najib menyebut dana 2,6 miliar ringgit di rekening pribadinya merupakan sumbangan dari Kerajaan Arab Saudi.

Editor: Nathania Riris Michico

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut