Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Duh, Korut Tembakkan Roket Artileri saat Menhan AS Hegseth Berkunjung ke Perbatasan Korsel
Advertisement . Scroll to see content

2 Remaja Korut Dihukum Kerja Paksa 12 Tahun Setelah Ketahuan Nonton Video K-pop

Minggu, 21 Januari 2024 - 10:43:00 WIB
2 Remaja Korut Dihukum Kerja Paksa 12 Tahun Setelah Ketahuan Nonton Video K-pop
Dua remaja pria Korut dihukum kerja paksa 12 tahun setelah ketahuan menonton video lagu K-pop (Foto: SAND)
Advertisement . Scroll to see content

SEOUL, iNews.id - Dua remaja pria Korea Utara (Korut) dihukum kerja paksa selama 12 tahun setelah ketahuan menonton video lagu K-pop. Hal itu terungkap dalam rekaman video yang dirilis organisasi Institut Pembangunan Korea Selatan dan Korea Utara (SAND).

Video yang direkam langsung oleh pihak berwenang Korut itu menampilkan persidangan besar-besaran yang ditonton ribuan siswa di sebuah aula besar. Dua remaja itu mengenakan baju tahanan abu-abu dalam kondisi tangan diborgol. Semua yang hadir di persidangan mengenakan masker, menunjukkan bahwa rekaman tersebut diambil selama pandemi Covid-19.

Kedua siswa tersebut dijatuhi hukuman setelah dinyatakan bersalah karena menonton dan menyebarkan video hiburan Korsel selama 3 bulan.

“Mereka tergoda oleh budaya asing dan akhirnya menghancurkan hidup mereka,” demikian pernyataan narator dalam video.

Choi Kyong Hui, presiden SAND yang juga doktor ilmu politik Universitas Tokyo, mengatakan hukuman di depan orang banyak menunjukkan untuk memberikan efek jera.

“Dilihat dari hukumannya yang berat, hal ini sepertinya untuk ditunjukkan kepada warga Korea Utara lain sebagai peringatkan untuk mereka. Jika demikian, tampaknya gaya hidup budaya Korea Selatan ini sudah lazim di masyarakat Korea Utara,” kata Choi, seraya menambahkan, video tersebut tampaknya dibuat pada 2022. 

Pemimpin Korut Kim Jong Un, lanjut Choi, resah dengan generasi milenial dan Z di negaranya yang sudah mengubah cara berpikir mereka. 

"Saya kira dia sedang berupaya mengembalikannya ke gaya hidup Korea Utara,” tutur pria yang membelot dari Korut pada 2001 itu.

Korut selama beberapa tahun menjatuhkan hukuman berat kepada siapa pun yang kedapatan menikmati dan menyebarkan hiburan dari Korsel, bahkan sekadar meniru cara berbicara dan penampilan.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut