2 Tentara Bayaran AS Ditahan Rusia, Begini Penjelasan Kremlin
MOSKOW, iNews.id - Dua warga Amerika Serikat (AS) yang ditahan Rusia saat berperang di pihak Ukraina adalah tentara bayaran. Keduanya dianggap membahayakan nyawa prajurit Rusia dan harus bertanggung jawab atas tindakan mereka.
Hal itu disampaikan juru bicara Kremlin, Dmitry Peskov, Senin (20/6/2022). Komentar Peskov ini merupakan pengakuan resmi pertama tentang Andy Huynh ( 27) dari Hartselle, Alabama, dan Alexander Drueke (39) dari Tuscaloosa, Alabama, yang ditahan Rusia. Keduanya kini tengah menjalani penyelidikan.
"Mereka terlibat dalam kegiatan ilegal di wilayah Ukraina. Mereka terlibat dalam penembakan terhadap personel militer kami. Mereka membahayakan nyawa mereka sendiri," kata Peskov.
Peskov menambahkan, keduanya harus bertanggung jawab atas kejahatan yang telah mereka lakukan. Keduanya bukan tentara Ukraina dan tidak tunduk pada Konvensi Jenewa.
"Kejahatan itu harus diselidiki. Satu-satunya hal yang jelas adalah bahwa mereka telah melakukan kejahatan," katanya.
Hingga saat ini, Rusia tidak mengungkapkan di mana orang-orang itu ditahan. Pekan lalu, media Rusia menyiarkan gambar mereka yang diambil saat berperang untuk Ukraina.
Anggota keluarga kedua pria itu sebelumnya mengatakan, mereka pergi ke Ukraina sebagai pejuang sukarela dan hilang kontak.
Sebelumnya, dua warga Inggris dan seorang Maroko telah dijatuhi hukuman oleh pengadilan di bawah yurisdiksi separatis di Donetsk. Mereka dianggap sebagai tentara bayaran dan tidak tunduk pada Konvensi Jenewa yang mengatur tawanan perang.
Sementara itu, Kiev mengutuk putusan pengadilan sebagai tindakan yang tidak memiliki wewenang. Kiev menekankan, mereka merupakan para pejuang dan anggota angkatan bersenjata Ukraina. Dengan demikian, mereka tunduk pada perlindungan Konvensi Jenewa.
Moskow menyebut tindakannya sebagai "operasi militer khusus" untuk melucuti senjata Ukraina dan melindunginya dari fasis. Ukraina dan sekutunya di Barat mengatakan tuduhan fasis tidak berdasar dan perang adalah tindakan agresi yang tidak beralasan.
Editor: Umaya Khusniah