Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nah, Pengacara Militer Israel Kumpulkan Bukti Kejahatan Perang di Gaza
Advertisement . Scroll to see content

2 Warga Amerika Ini Ditangkap karena Dugaan Makar, Hendak Gulingkan Presiden

Selasa, 05 Mei 2020 - 13:30:00 WIB
2 Warga Amerika Ini Ditangkap karena Dugaan Makar, Hendak Gulingkan Presiden
Ilustrasi penahanan orang di penjara. (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

CARACAS, iNewsi.d – Dua orang berkewarganegaraan Amerika Serikat ditahan di Venezuela, Senin (4/5/2020) waktu setempat. Keduanya ditahan karena dicurigai berencana menggulingkan pemerintahan Presiden Nicolas Maduro.

Maduro menuduh pemimpin oposisi yang didukung AS, Juan Guaido, membiayai rencana makar tersebut. Penangkapan dua orang Amerika itu terjadi sehari setelah Pemerintah Venezuela menyatakan, pihaknya telah menggagalkan invasi dari laut, menewaskan delapan penyerang, dan menangkap dua lainnya.

Maduro tampil di televisi pemerintah untuk menunjukkan paspor dua WN Amerika itu, yang diketahui bernama Luke Denman (34) dan Airan Berry (41). Dia mengatakan kepada komando tinggi militer Venezuela bahwa kedua orang itu adalah tentara AS.

Jaksa Agung Venezuela, Tarek William Saab, sebelumnya mengatakan kepada wartawan bahwa sejumlah tentara bayaran telah menandatangani kontrak 212 juta dolar AS dengan Guaido untuk membantu menggulingkan pemerintah. Dia menuduh Guaido menggunakan dana yang dicuri dari perusahaan minyak negara PDVSA untuk menyewa para tentara itu.

Amerika Serikat, salah satu dari lebih dari 50 negara yang mendukung Guaido sebagai penjabat presiden Venezuela saat dia menantang Maduro untuk meraih kekuasaan, telah menjatuhkan sanksi pada PDVSA. AS juga mengizinkan Guaido menggunakan dana dari rekening beku milik anak perusahaan minyak itu yang berbasis di Houston AS, Citgo.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut