Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bandar Narkoba The Doctor Tinggal di Malaysia sejak 2024
Advertisement . Scroll to see content

208 Pekerja Indonesia Ditahan Imigrasi Malaysia saat Gerebek Pabrik

Sabtu, 22 September 2018 - 15:55:00 WIB
208 Pekerja Indonesia Ditahan Imigrasi Malaysia saat Gerebek Pabrik
Mustafar Ali (FotoL The Star)
Advertisement . Scroll to see content

KUALA LUMPUR, iNews.id - Petugas imigrasi Malaysia menangkap 338 pekerja asing saat menggerebek pabrik di Cyberjaya. Sebanyak 208 di antaranya merupakan warga Indonesia, yakni 36 laki-laki dan 172 perempuan.

Direktur Jenderal Imigrasi Mustafar Ali mengatakan, penangkapan dilakukan dalam Operasi Mega 3.0 yang ditargetkan terhadap para pekerja asing.

"Kami memeriksa 2.230 orang di lokasi dan menahan 338 warga asing," kata Mustafar, dikutip dari The Star, Sabtu (22/9/2018).

Selain warga Indonesia, pekerja asing lain yang ditahan berasal dari Bangladesh 55 orang, Myanmar 28 orang, dan Nepal 47 orang.

"Sebagian besar ditahan karena menggunakan izin kerja sementara (PLKS) milik perusahaan berbeda," kata Mustafar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut