Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menlu AS Rubio Harap Gencatan Senjata Thailand-Kamboja Dicapai 23 Desember, Bisakah?
Advertisement . Scroll to see content

24 Negara Bagian di AS Gugat Trump, Ada Apa?

Selasa, 15 Juli 2025 - 08:24:00 WIB
24 Negara Bagian di AS Gugat Trump, Ada Apa?
Dua puluh empat negara bagian di Amerika Serikat menggugat Presiden Donald Trump (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

WASHINGTON, iNews.id - Dua puluh empat negara bagian di Amerika Serikat menggugat Presiden Donald Trump terkait keputusan menghentikan pendanaan program pasca-sekolah senilai 6 miliar dolar AS.

Sebamyak 24 negara bagian itu dikuasai oleh Partai Demokrat ditambah District of Columbia.

Surat kabar The Hill melaporkan, gugatan tersebut menuduh pemerintah melanggar UUD dan hukum federal dengan membekukan dana yang ditujukan untuk program pasca-sekolah, les bahasa Inggris untuk non-penutur asli, pelatihan guru, pendidikan seni dan sains, serta program anti-perundungan.

Dana tersebut, yang biasanya dicairkan pada 1 Juli, ditahan tanpa pemberitahuan atau batas waktu pencairan.

Jaksa Agung New York Letitia James mengatakan langkah tersebut sangat merugikan bagi siswa dan keluarga, terutama komunitas imigran dan berpenghasilan rendah.

Sementara itu Kantor Manajemen dan Anggaran di Gedung Putih menyatakan penghentian tersebut merupakan bagian dari evaluasi untuk memastikan dana tidak digunakan untuk menyubsidi agenda sayap kiri yang radikal.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut