25 Negara Hentikan Pengiriman Paket ke AS, Ada Apa?
JENEWA, iNews.id - Setidaknya 25 negara menghentikan pengiriman paket ke Amerika Serikat (AS) dampak dari kebijakan tarif baru yang diberlakukan Presiden Donald Trump.
Pemerintahan Trump pada akhir Juli lalu mengumumkan penghapusan bebas pajak untuk paket-paket ukuran kecil yang masuk AS mulai 29 Agustus. Langkah tersebut memicu penghentian pengiriman layanan pos dari banyak negara, di antaranya Prancis, Inggris, Jerman, Italia, India, Australia, dan Jepang.
Perusahaan ekspedisi dari negara-negara tersebut tidak menerima lagi pengiriman sebagian besar paket ke AS.
Badan PBB Universal Postal Union (UPU) telah menerima informasi dari 25 negara anggota bahwa masing-masing operator pos telah menangguhkan pengiriman luar negeri ke AS dengan alasan ketidakpastian pajak.
Penangguhan tersebut berlaku hingga ada kepastian lebih lanjut dari otoritas AS.
Organisasi yang didirikan pada 1874 dan beranggotakan 192 negara ini memperingatkan, langkah-langkah baru yang diterapkan AS terkait pengiriman logistik bisa menyebabkan perubahan operasional signifikan bagi operator pos di seluruh dunia.
Mulai 29 Agustus, UPU mewajibkan setiap operator pos memungut biaya bea cukai dari pengirim terlebih dulu atas nama otoritas bea cukai AS.
Editor: Anton Suhartono