Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Floyd Mayweather Banjir Kecaman usai Nyatakan Dukungan untuk Israel di Tengah Perang Gaza
Advertisement . Scroll to see content

3 Aktivis Singapura Ditangkap terkait Surat kepada PM untuk Setop Hubungan dengan Israel

Sabtu, 29 Juni 2024 - 09:02:00 WIB
3 Aktivis Singapura Ditangkap terkait Surat kepada PM untuk Setop Hubungan dengan Israel
Tiga aktivis Singapura ditangkap karena menyerukan warga mengirim surat ke perdana menteri agar menghentikan hubungan dengan Israel (Foto: BBC)
Advertisement . Scroll to see content

SINGAPURA, iNews.id - Tiga aktivis Singapura ditangkap karena menyerukan warga mengirim surat kepada perdana menteri untuk mendesaknya agar menghentikan hubungan dengan Israel. Singapura melarang demontrasi apa pun terkait dengan perang Israel-Hamas di Jalur Gaza. Secara umum demonstrasi publik yang mendukung tujuan negara asing tidak diperbolehkan.

Pihak berwenang mendesak warga Singapura tidak melakukan demonstrasi mengenai masalah Israel-Palestina, namun tetap membolehkan diskusi dan penggalangan donasi. Meski demikian perang di Gaza yang telah menewaskan lebih dari 38.000 orang memicu solidaritas di kalangan warga Singapura, terutama generasi muda.

Pada Februari lau, para aktivis memimpin sekitar 70 orang berjalan kaki dari pusat perbelanjaan ternama Singapura, Orchard Road, ke kompleks kepresidenan yang juga kantor perdana menteri.

Foto prosesi yang diunggah di media sosial menunjukkan peserta membawa payung mirip semangka, buah yang menjadi simbol dukungan bagi Palestina. Kelompok tersebut berhenti di pintu gerbang kompleks yang juga merupakan kantor perdana menteri kemudian menyerahkan 140 surat kepada staf.

Pihak berwenang memutuskan tiga perempuan aktivis, yakni Annamalai Kokila Parvathi, Siti Amirah Mohamed Asrori, dan Mossammad Sobikun Nahar, menggelar acara tersebut tanpa izin. 

Demonstrasi yang dilakukan di Singapura harus mendapat izin dari kepolisian. Meski demikian perizinan itu tampaknya akan sia-sia.
Polisi pasti tak akan memberi izin untuk acara publik yang mengadvokasi tujuan negara atau entitas asing.

Jika terbukti bersalah, ketiga aktivis itu dihukum denda hingga 10.000 dolar Singapura dan atau penjara hingga 6 bulan.

Pada Kamis lalu, mereka dibebaskan dengan jaminan. Mereka tampak menyampaikan pesan secara tersirat melalui pakaian yang digunakan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut