3 Korban Terjebak di Gua Belum Diakui sebagai Warga Thailand
Aktivis HAM dan masalah kewarganegaraan, Surapong Kongchantuk, dikutip dari Bangkok Post, Jumat (13/7/2018), mengatakan, banyak warga yang belum mendapat status warga negara harus menunggu sampai 10 tahun untuk mendapatkannya karena rumitnya proses verifikasi.
Menurut Surapong, penduduk tanpa kewarganegaraan tidak bisa mendapat hak dasar seperti di bidang pendidikan dan kesehatan.
Mereka juga dilarang bepergian ke luar negeri, mengenyam pendidikan tinggi, bekerja di beberapa bidang profesi, sehingga tidak punya kesempatan untuk meningkatkan taraf hidup.
Untuk bisa mendapatkan kewarganegaraan, mereka harus diverifikasi di pemerintahan kota setempat. Mereka harus memberikan bukti kelahiran serta menunjukkan garis keturunan lahir dari orang tua Thailand. Etnis minoritas yang lahir di Thailand masih bisa memenuhi syarat mendapat kewarganegaraan Thailand.
Kendalanya, kata dia, prosedur verifikasi lambat dan rumit karena pemerintahan derah tidak memiliki cukup staf untuk menangani banyaknya pengajuan. Saat ini ada 500.000 penduduk yang belum memiliki status kewarganegaraan.