Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kereta Penumpang Tabrak Kereta Barang, 11 Orang Tewas
Advertisement . Scroll to see content

3 Kota India Terpolusi di Dunia Hari Ini, Udara New Delhi Bisa Bikin Orang Sehat Jadi Sakit

Senin, 13 November 2023 - 11:36:00 WIB
3 Kota India Terpolusi di Dunia Hari Ini, Udara New Delhi Bisa Bikin Orang Sehat Jadi Sakit
Pemandangan umum Kota New Delhi, India, saat diselimuti asap beracun. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

NEW DELHI, iNews.id – Tiga kota di India masuk dalam daftar 10 kota dengan polusi udara terburuk di dunia pada Senin (13/11/2023) pagi. Kabut asap tebal pun memadati kota-kota tersebut. 

Pemandangan polusi itu muncul sehari setelah penduduk setempat melepaskan petasan di tengah perayaan Diwali, festival cahaya tahunan Hindu.

Perusahaan pengukur kualitas udara yang berbasis di Swiss, IQAir mengungkapkan, New Delhi menempati posisi teratas dalam daftar kota terpolusi di dunia hari ini. Ibu kota India itu memiliki angka indeks kualitas udara (AQI) sebesar 420 atau masuk dalam kategori “berbahaya”.

Selain New Delhi, dua kota India lainnya yang berada dalam peringkat 10 besar daftar tersebut adalah Kolkata dan Mumbai. Kolkata, kota yang berada di bagian timur India, berada di peringkat keempat dengan AQI 196. Sementara kota pusat keuangan Mumbai berada di peringkat kedelapan dengan AQI 163.

Menurut IQAir, tingkat AQI 400-500 dapat memberi dampak buruk pada orang-orang yang sehat dan berbahaya bagi mereka yang mengidap penyakit. Sementara tingkat AQI 150-200 menimbulkan ketidaknyamanan bagi penderita asma, paru-paru, dan jantung. Adapun AQI yang dianggap baik berada pada level 0-50.

Reuters melansir, lapisan kabut tebal mulai beredar di New Delhi sejak Minggu (12/11/2023) malam, menyebabkan AQI-nya mencapai angka 680 yang sangat mengkhawatirkan selepas tengah malam.

Setiap tahun, pihak berwenang memberlakukan larangan membakar petasan di ibu kota. Namun, larangan tersebut jarang sekali dipatuhi warga. Penegak hukum di sana pun hampir tidak pernah menegakkan aturan itu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut