Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Diguncang Bom Bunuh Diri Tewaskan 12 Orang, Pakistan Tuduh India
Advertisement . Scroll to see content

3 LSM Asing Resmi Berhenti Beroperasi di Afghanistan Pasca-Larangan Pekerjakan Karyawan Perempuan 

Senin, 26 Desember 2022 - 18:44:00 WIB
3 LSM Asing Resmi Berhenti Beroperasi di Afghanistan Pasca-Larangan Pekerjakan Karyawan Perempuan 
Tiga LSM asing berhenti bekerja di Afghanistan menyusul larangan mempekerjakan staf perempuan. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

KABUL, iNews.id - Tiga LSM asing berhenti bekerja di Afghanistan menyusul larangan mempekerjakan staf perempuan. Ketiga LSM tersebut yakni Save the Children, Dewan Pengungsi Norwegia (NRC) dan CARE. Mereka mengumumkan penangguhan pekerjaan mereka di Afghanistan pada Minggu (25/12/2022). 

“Sementara kami mendapatkan kejelasan tentang pengumuman ini, kami menangguhkan program, menuntut agar laki-laki dan perempuan dapat melanjutkan bantuan penyelamatan nyawa secara setara di Afghanistan,” kata Save the Children, Dewan Pengungsi Norwegia (NRC) dan CARE dalam pernyataan bersama.

Sebelumnya, pada Sabtu (24/12/2022), Taliban mengancam akan menangguhkan izin operasi LSM jika mereka tak melaksanakan perintah tersebut.

Kementerian Ekonomi, yang mengeluarkan izin ini mengatakan, telah menerima keluhan serius yang melaporkan perempuan yang bekerja di LSM tidak mematuhi aturan berpakaian Islami yang pantas.

“Pertemuan Tim Negara Kemanusiaan (HCT) dijadwalkan hari ini untuk berkonsultasi dan membahas bagaimana mengatasi masalah ini,” Tapiwa Gomo, petugas informasi publik Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan kepada AFP.

HCT terdiri atas pejabat tinggi PBB dan perwakilan dari puluhan LSM Afghanistan dan internasional yang mengoordinasikan distribusi bantuan di seluruh negeri.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut