3 Negara yang Tidak Punya Hubungan Diplomatik dengan Indonesia, Nomor 2 Penuh Kontroversi
JAKARTA, iNews.id - Ada sejumlah negara yang tidak punya hubungan diplomatik dengan Indonesia. Sebagaimana diketahui, Indonesia, dengan prinsip bebas aktif, selalu aktif dalam mengatasi masalah internasional.
Indonesia juga memiliki kemerdekaan dalam menentukan pendiriannya dan menjalin hubungan dengan negara-negara lain. Ini termasuk pengakuan atau ketidakpengakuan terhadap kemerdekaan suatu negara.
Ada beberapa negara di dunia yang tidak menjalin hubungan diplomatik dengan Indonesia karena kemerdekaannya belum diakui oleh Indonesia atas alasan tertentu.
Adapun negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Indonesia sebagai berikut.
Kosovo menyatakan kemerdekaannya pada 17 Februari 2008. Namun, legalitas deklarasi kemerdekaan Kosovo masih menjadi perdebatan. Kosovo dianggap telah menyatakan kemerdekaannya secara sepihak tanpa persetujuan dari negara asalnya, yaitu Serbia.
Hingga saat ini, Indonesia belum mengakui kemerdekaan Kosovo. Sikap ini diambil oleh Indonesia dengan menghormati kedaulatan dan integritas wilayah setiap negara anggota PBB, termasuk Serbia. Kosovo belum menjadi anggota PBB.
Indonesia tetap memberikan dukungan kepada Serbia, yang menjadi negara berdaulat pada 21 Mei 2006, berdasarkan hubungan bilateral yang baik antara Indonesia dan Serbia sejak berdirinya Republik Federasi Sosialis Yugoslavia pada tahun 1956.
Sebelum Palestina merdeka, Indonesia tidak menjalin hubungan diplomatik dengan Israel. Sebaliknya, Indonesia memberikan dukungan terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina.
Sesuai dengan konstitusi UUD 1945, Indonesia konsisten dalam upaya mencapai perdamaian dunia berdasarkan keadilan sosial dan prinsip kemanusiaan.
Meskipun isu normalisasi hubungan Indonesia-Israel sempat mencuat, pemerintah Indonesia menegaskan bahwa tidak berniat membuka hubungan diplomatik dengan Israel.
Sikap dan posisi Indonesia tetap solid dengan rakyat Palestina dalam perjuangan mereka untuk keadilan dan kemerdekaan Palestina.
Indonesia mendukung prinsip One China Policy yang ditetapkan oleh pemerintah Republik Rakyat China (RRC). Artinya, Indonesia mengakui RRC sebagai pemerintah China yang sah dan tidak mengakui Taiwan sebagai negara berdaulat.
Bagi China, Taiwan dianggap sebagai bagian dari negaranya yang dianggap sebagai provinsi pemberontak. Namun, Taiwan berpendapat sebaliknya dan bersikeras mempertahankan statusnya sebagai negara yang terpisah.