Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mantan Bintang Liverpool Terancam Masuk Penjara, Ada Masalah Apa?
Advertisement . Scroll to see content

46 Tentara Pantai Gading Divonis 20 Tahun Penjara di Mali

Sabtu, 31 Desember 2022 - 15:32:00 WIB
46 Tentara Pantai Gading Divonis 20 Tahun Penjara di Mali
Sebanyak 46 tentara Pantai Gading divonis 20 tahun penjara karena merusak keamanan negara dan atas serangan terhadap pemerintah Mali. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

TIMBUKTU, iNews.id - Sebanyak 46 tentara Pantai Gading divonis 20 tahun penjara karena merusak keamanan negara dan atas serangan terhadap pemerintah Mali. Para prajurit juga didenda lebih dari 3.000 dolar AS dan dihukum karena membawa senjata.

Vonis itu disampaikan Jaksa Agung Mali, Ladji Sara dalam sebuah pernyataan pada Jumat (30/12/2022). Dia menambahkan, tiga terdakwa lainnya, semuanya perempuan yang dibebaskan pada bulan September. Sebelumnya mereka diadili secara in absentia dan dijatuhi hukuman mati.

Ke-49 tentara itu ditahan pada bulan Juli ketika mereka bekerja untuk Sahelian Aviation Services, sebuah perusahaan swasta yang dikontrak untuk bekerja di Mali oleh PBB.

Pemerintah Mali menganggap orang-orang Pantai Gading itu sebagai tentara bayaran karena mereka tidak secara langsung dipekerjakan oleh misi PBB. Puluhan tentara  itu dituduh merusak keamanan negara.

Pihak berwenang Mali mengatakan perusahaan penerbangan itu seharusnya mempercayakan keamanannya kepada pasukan pertahanan Mali.

Kepastian hukum para tentara datang beberapa hari sebelum batas waktu 1 Januari yang ditetapkan oleh para pemimpin Afrika Barat bagi Mali untuk membebaskan para tentara. Menteri Pertahanan Pantai Gading juga telah mengunjungi ibu kota Mali, Bamako, awal bulan ini untuk memohon pembebasan mereka.

Kasus ini menambah ketegangan antara junta militer Mali dan komunitas internasional. Pemimpin junta, Kolonel Assimi Goita, semakin terisolasi sejak merebut kekuasaan dalam kudeta dua tahun lalu dan kemudian gagal memenuhi tenggat waktu internasional untuk menyelenggarakan pemilu demokratis.

Goita juga mengizinkan tentara bayaran Rusia dari Grup Wagner untuk membantu memerangi jihadis yang terkait dengan al-Qaida dan kelompok Negara Islam. Rusia datang ke Mali saat Prancis dan pasukan regional lainnya pergi dari negara itu.

Di tengah meningkatnya ketegangan dengan junta, Prancis menarik pasukannya setelah sembilan tahun beroperasi di Mali melawan pasukan jihad.

Pada bulan Juni, pihak berwenang Mali mengatakan mereka tidak akan mengizinkan misi PBB untuk menyelidiki kemungkinan pelanggaran hak asasi manusia di Mali, termasuk kematian lebih dari 300 warga sipil awal tahun ini.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut