Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Napi Dipulangkan ke Inggris, Lindsay Sandiford Terbebas dari Hukuman Mati
Advertisement . Scroll to see content

5 Fakta Predator Seks Reynhard Sinaga, Mahasiswa S3 yang Dijuluki Monster

Selasa, 07 Januari 2020 - 14:11:00 WIB
5 Fakta Predator Seks Reynhard Sinaga, Mahasiswa S3 yang Dijuluki Monster
Reynhard Sinaga (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu seorang hakim menggambarkan Reynhard sebagai "monster" yang melakukan serangan seksual terhadap setidaknya 190 pria setelah membius mereka.

"Salah satu korban menggambarkan Anda (Reynhard) sebagai monster, karena skala kejahatan yang Anda lakukan mengukuhkan gambaran tersebut," kata hakim.

Hakim menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup untuk empat kali persidangan melibatkan 48 korban. Sidang perdama digelar pada 2018 dan 2019 untuk 25 korban dan pada Januari 2020 untuk 23 korban lainnya.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut