5 Fakta Predator Seks Reynhard Sinaga, Mahasiswa S3 yang Dijuluki Monster
Selasa, 07 Januari 2020 - 14:11:00 WIB
Sementara itu seorang hakim menggambarkan Reynhard sebagai "monster" yang melakukan serangan seksual terhadap setidaknya 190 pria setelah membius mereka.
"Salah satu korban menggambarkan Anda (Reynhard) sebagai monster, karena skala kejahatan yang Anda lakukan mengukuhkan gambaran tersebut," kata hakim.
Hakim menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup untuk empat kali persidangan melibatkan 48 korban. Sidang perdama digelar pada 2018 dan 2019 untuk 25 korban dan pada Januari 2020 untuk 23 korban lainnya.
Editor: Anton Suhartono