5 Fakta Rudy Kurniawan Raja Pemalsu Wine, Korbannya dari Seluruh Dunia
JAKARTA, iNews.id - Otoritas Amerika Serikat mendeportasi Rudy Kurniawan, WNI yang dihukum terkait kasus penipuan dan pemalsuan minuman anggur atau wine, ke Indonesia pekan lalu.
Kasus ini sempat menghebohkan AS 10 tahun lalu karena Rudy mengeruk keutungan jutaa dolar dari bisnis ilegalnya itu.
Pendeportasian pria 44 tahun itu terungkap lewat pernyataan tertulis Bea Cukai dan Penegakan Imigrasi AS, Selasa (13/4/2021).
“Dia (Rudy) adalah ancaman keamanan publik karena kejahatannya sangat parah,” bunyi pernyataan bea cukai AS.
Berikut lima fakta mengenai sosok Rudy Kurniawan serta kasus yang dihadapinya:
1. Keponakan Buronan Kakap Eddy Tansil
Rudy Kurniawan berasal dari keluarga orang berduit di Indonesia. Dia juga keponakan buron koruptor kelas kakap, Eddy Tansil.
Harta kekayaan keluarganya diperoleh dari menjalankan bisnis distributor bir di Indonesia.