547 Warga Palestina Divonis Penjara Seumur Hidup oleh Otoritas Israel
PPS mengatakan, ketiga terpidana ditangkap pada Agustus 2019. Sementara rumahnya dihancurkan oleh pasukan Israel sebagai bagian dari kebijakan hukuman kolektif.
Menurut Kantor Informasi Tahanan, sebuah LSM yang berbasis di Gaza, ketiganya dihukum karena mengambil bagian dalam operasi pada awal Agustus 2019 yang mengakibatkan kematian seorang pemukim Israel di utara Hebron.
Lembaga yang peduli dengan urusan tahanan mencatat, ada sekitar 4.550 narapidana Palestina di penjara-penjara Israel. Di antara mereka termasuk 32 wanita, 170 anak-anak, dan 500 tahanan administratif.
Penahanan administratif mengizinkan otoritas Israel untuk menahan seorang tahanan tanpa batas waktu tanpa penuntutan atau pengadilan.
Editor: Umaya Khusniah