Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ratusan Ribu Siswa di AS Demonstrasi Tuntut Pengetatan Senjata Api
Advertisement . Scroll to see content

575 Wanita Ditangkap karena Memprotes Kebijakan Imigrasi Trump

Jumat, 29 Juni 2018 - 11:38:00 WIB
575 Wanita Ditangkap karena Memprotes Kebijakan Imigrasi Trump
Lebih dari 500 perempuan ditangkap ditangkap karena melakukan aksi protes atas kebijakan imigrasi Presiden Donald Trump di Capitol. (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

WASHINGTON, iNews.id - Lebih dari 500 perempuan termasuk anggota Kongres ditangkap Kamis (28/2018) di kompleks Capitol Amerika Serikat (AS), saat melakukan aksi protes atas kebijakan imigrasi Presiden Donald Trump. Kebijakan itu menyebabkan ribuan anak terpisah dari keluarga di perbatasan Meksiko.

Polisi Capitol AS mengatakan, sebanyak 575 orang melakukan aksi protes dan duduk di atrium gedung kantor Senat. Mereka dituduh melakukan demonstrasi yang tidak sah, kemudian diproses di tempat kejadian, dan dibebaskan.

Mereka yang ditangkap kebanyakan karena bernyanyi dan meneriakkan slogan-slogan soal terkait pemisahan anak-orangtua akibat kebijakan. Mereka juga memakai selimut-selimut darurat yang mirip dengan yang diberikan kepada anak-anak di pusat-pusat penahanan.

Anggota DPR dari Partai Demokrat Pramila Jayapal termasuk di antara mereka yang ditangkap. Aktris Susan Sarandon juga mengaku ditangkap saat berdemo di luar Kementerian Kehakiman.

"Ditangkap. Tetap kuat. Teruslah berjuang. #WomenDisobey," cuit bintang Hollywood itu.

Para pengunjuk rasa di Gedung Kantor Senat Hart membentangkan spanduk-spanduk yang bertuliskan, "Akhiri semua kamp tahanan" dan "Keluarga saling memiliki dalam kebebasan."

Saat ini Trump berupaya menyelesaikan krisis yang menyebakan 2.000 anak terpisah dari orangtua imigran, sejak pemerintah mengumumkan kebijakan perbatasan "zero tolerance" pada awal Mei.

Kebijakan ini menuntut kepatuhan ketat terhadap hukum yang mengharuskan siapa saja yang tertangkap menyeberang secara ilegal ditangkap dan harus dituntut.

Editor: Nathania Riris Michico

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut