Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ciri-Ciri Fisik Orang Pakai Narkoba, Mata Merah hingga Bicara Tidak Jelas
Advertisement . Scroll to see content

6 Kg Heroin Senilai Rp3,2 Miliar Diselundupkan di Dalam Durian

Minggu, 20 Oktober 2019 - 06:15:00 WIB
6 Kg Heroin Senilai Rp3,2 Miliar Diselundupkan di Dalam Durian
6 kg akan heroin diselundupkan melalui durian dari Malaysia ke Hong Kong (Foto: Bernama)
Advertisement . Scroll to see content

KUALA LUMPUR, iNews.id - Kepolisian Malaysia menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis heroin dengan cara yang unik, yakni dimasukkan ke dalam buah durian. Malaysia dikenal sebagai salah negara pengekspor durian terbesar di dunia. Modus durian ini digunakan untuk mengecoh petugas bandara.

Seorang perempuan berusia 34 tahun ditangkap atas perannya mengatur pengiriman 20 kotak berisi ratusan buah durian utuh menuju Hong Kong.

Buah dengan aroma khas itu dikirim melalui Bandara Internasional Sultan Abdul Aziz Shah, Subang, melalui perusahaan kargo pada 14 Oktober 2019. Barang bukti disita oleh Departemen Bea Cukai.

Asisten Dirjen Bea Cukai Zona Tengah Zulkarnain Mohamed Yusuf mengatakan, berat keseluruhan heroin yang disita adalah 6,13 kilogram dengan nilai 953.529 ringgit atau sekitar Rp3,2 miliar.

Pejabat Bea Cukai Federal untuk wilayah Kelana Jaya, Zulkarnain, mengatakan kasus ini terungkap setelah petugas memeriksa 20 kotak styrofoam. Saat itu petugas sedang melakukan inspeksi terhadap barang-barang yang akan dikirim.

"Empat kotak ditemukan dengan paket warna putih yang dibungkus plastik bening dan diduga heroin yang dimasukkan ke dalam buah beku," katanya, dikutip dari Bernama, Sabtu (19/10/2019).

Pelaku ditahan selama 5 hari untuk penyelidikan berdasarkan Pasal 39b UU Obat-obatan Terlarang Tahun 1952.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut