7 Fakta Terbaru Tarif Impor 32 Persen Trump untuk Indonesia, dari Penyebab hingga Produk Terdampak
Penerapan tarif impor 32 persen itu diperkirakan akan berdampak signifikan pada daya saing ekspor nasional, terutama pada sektor elektronik, tekstil, alas kaki, minyak sawit, karet, furnitur, hingga produk perikanan.
"Pengenaan tarif resiprokal AS ini akan memberikan dampak signifikan terhadap daya saing ekspor Indonesia ke AS," kata Airlangga.
Pemerintah Indonesia tengah menghitung dampak langsung dari kebijakan ini terhadap sektor-sektor yang terdampak, termasuk potensi penurunan volume ekspor serta dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Untuk mengantisipasi dampak negatif, pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah strategis guna menjaga stabilitas ekonomi, termasuk menjaga yield Surat Berharga Negara (SBN) di tengah gejolak pasar keuangan global akibat kebijakan baru AS ini.
Pemberlakuan tarif masuk 32 persen oleh Trump diprediksi akan berdampak pada nilai tukar hingga indeks harga saham gabungan (IHSG).
Pengamat Mata Uang Ibrahim Assuaibi mengatakan, nilai tukar rupiah diperkirakan akan mengalami tekanan hebat dan berpotensi menembus level Rp17.000 per dolar AS pada pekan depan.
Tarif tersebut juga memicu kenaikan harga emas dunia dan meningkatkan tensi geopolitik global. Ketegangan yang dimaksud mencakup konflik di Timur Tengah, ancaman AS terhadap Iran terkait program nuklir, dan potensi perang berkepanjangan antara Rusia dan Ukraina. Kondisi tersebut memperburuk sentimen pasar dan menekan nilai tukar rupiah.
Selain itu, perang dagang ini juga diperkirakan akan membuat IHSG turun 2 hingga 3 persen pada perdagangan Senin pekan depan.
Dia merekomendasikan beberapa langkah yang perlu diambil pemerintah untuk menekan dampak perang tarif, seperti menerapkan tarif impor yang sama terhadap produk AS, mencari pasar ekspor baru, memanfaatkan keanggotaan Indonesia di BRICS, hingga menggelontorkan stimulus untuk menanggulangi dampak perang dagang.
Bank Indonesia (BI), kata dia, juga harus aktif melakukan intervensi di pasar valuta asing dan obligasi untuk menstabilkan rupiah.
Editor: Anton Suhartono