7 Negara dengan Hukum Terberat di Dunia, Nomor 5 Tiada Ampun Terhadap Kejahatan
JAKARTA, iNews.id - Ada tujuh negara dengan hukum terberat di dunia. Hukuman terberat ini adalah hukuman mati yang mana merupakan vonis ‘tertinggi’ dari sebuah tindak pidana yang biasanya dijatuhkan kepada pelaku extraordinary crime atau kejahatan luar biasa seperti terorisme, korupsi, subversif atau berkhianat kepada Negara, dan sebagainya.
Meski hukuman mati menimbulkan pro dan kontra, namun sejumlah negara banyak yang melegalkan vonis tersebut dan bahkan ada yang kerap mengeksekusi mati para narapidananya.
Kerajaan Arab Saudi mengenal vonis mati yang merupakan salah satu sistem peradilan di Negara Tanah Suci tersebut. Diperkirakan 90 orang lebih telah menjalani eksekusi mati setiap tahunnya, di mana sebagian besar hukuman berlangsung dengan memenggal kepala napi.
Negara yang bertetangga dengan Iran ini juga menjadi salah satu Negeri di Timur Tengah yang ‘gemar’ mengeksekusi mati narapidana nya. Terbukti statistik mencatat bahwa 100 narapidana di Irak telah dieksekusi mati.
Negeri Piramida ini tercatat telah mengeksekusi mati 107 tahanannya selama setahun pada 2020 lalu. Napi yang dieksekusi adalah mereka yang terlibat kasus pembunuhan hingga obat-obatan terlarang.
Berdasarkan data Amnesty International, Negara Paman Sam ini kembali memberlakukan hukuman mati di tingkat federal pada tahun 2020 lalu. Sejak itu, sudah 10 orang yang dieksekusi mati hanya dalam kurun waktu 6 bulan saja.
Negara yang saat ini dipimpin oleh Presiden Xi Jinping itu terkenal tiada ampun terhadap kejahatan-kejahatan luar biasa seperti terorisme hingga korupsi.
Meski tidak pernah dipublikasikan secara resmi, namun China disebut telah melaksanakan eksekusi mati mencapai ribuan per tahunnya.
Dibanding China, Negara Otoriter ini lebih-lebih lagi dalam menjatuhkan hukuman mati. Presiden Kim Jong Un yang dikenal sangat diktator itu bisa menjatuhkan hukuman apa saja kepada siapa saja sesuka hatinya.
Konon bukan hanya narapidana saja yang dieksekusi mati, namun warga bahkan aparat yang dianggap tidak loyal dengan dirinya harus siap-siap meregang nyawa dengan menerima eksekusi mati.
Jika Irak telah mengeksekusi mati 100 narapidana nya, Iran melakukannya dua kali lebih banyak dari ‘adik’ nya tersebut. Amnesty Internasional menyebut bahwa terdapat 246 eksekusi mati yang dilakukan di Negeri Persia itu tahun 2020.
Editor: Komaruddin Bagja