Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bocoran Jersey Juventus 2026-2027 Viral! Desain Retro Legendaris Siap Comeback
Advertisement . Scroll to see content

7 Negara dengan Hukum Terberat di Dunia, Nomor 5 Tiada Ampun Terhadap Kejahatan

Selasa, 31 Januari 2023 - 23:28:00 WIB
7 Negara dengan Hukum Terberat di Dunia, Nomor 5 Tiada Ampun Terhadap Kejahatan
Negara dengan hukum terberat di dunia. Mantan mata-mata Korut yang telah membelot ke Korea Selatan mengungkapkan Korut memiliki pasukan khusus untuk membunuh pejabat pembelot. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ada tujuh negara dengan hukum terberat di dunia. Hukuman terberat ini adalah hukuman mati yang mana merupakan vonis ‘tertinggi’ dari sebuah tindak pidana yang biasanya dijatuhkan kepada pelaku extraordinary crime atau kejahatan luar biasa seperti terorisme, korupsi, subversif atau berkhianat kepada Negara, dan sebagainya.

Meski hukuman mati menimbulkan pro dan kontra, namun sejumlah negara banyak yang melegalkan vonis tersebut dan bahkan ada yang kerap mengeksekusi mati para narapidananya.

Berikut tujuh negara dengan hukum terberat di dunia, seperti dirangkum dari berbagai sumber, Selasa (31/1/2023).

1. Arab Saudi

Kerajaan Arab Saudi mengenal vonis mati yang merupakan salah satu sistem peradilan di Negara Tanah Suci tersebut. Diperkirakan 90 orang lebih telah menjalani eksekusi mati setiap tahunnya, di mana sebagian besar hukuman berlangsung dengan memenggal kepala napi. 

2. Irak

Negara yang  bertetangga dengan  Iran ini juga menjadi salah satu Negeri di Timur Tengah yang ‘gemar’ mengeksekusi mati narapidana nya. Terbukti statistik mencatat bahwa 100 narapidana di Irak telah dieksekusi mati.

3. Mesir

Negeri Piramida ini tercatat telah mengeksekusi mati 107 tahanannya selama setahun pada 2020 lalu. Napi yang dieksekusi adalah mereka yang terlibat kasus pembunuhan hingga obat-obatan terlarang.

4. Amerika Serikat

Berdasarkan data Amnesty International, Negara Paman Sam ini kembali memberlakukan hukuman mati di tingkat federal pada tahun 2020 lalu. Sejak itu, sudah 10 orang yang dieksekusi mati hanya dalam kurun waktu 6 bulan saja.

5. China

Negara yang saat ini dipimpin oleh Presiden Xi Jinping itu terkenal tiada ampun terhadap kejahatan-kejahatan luar biasa seperti terorisme hingga korupsi.

Meski tidak pernah dipublikasikan secara resmi, namun China disebut telah melaksanakan eksekusi mati mencapai ribuan per tahunnya.

6. Korea Utara

Dibanding China, Negara Otoriter ini lebih-lebih lagi dalam menjatuhkan hukuman mati. Presiden Kim Jong Un yang dikenal sangat diktator itu bisa menjatuhkan hukuman apa saja kepada siapa saja sesuka hatinya.

Konon bukan hanya narapidana saja yang dieksekusi mati, namun warga bahkan aparat yang dianggap tidak loyal dengan dirinya harus siap-siap meregang nyawa dengan menerima eksekusi mati.

7. Iran

Jika Irak telah mengeksekusi mati 100 narapidana nya, Iran melakukannya dua kali lebih banyak dari ‘adik’ nya tersebut. Amnesty Internasional menyebut bahwa terdapat 246 eksekusi mati yang dilakukan di Negeri Persia itu tahun 2020.

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut