Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Gugat Restitusi Rp7,5 M, Sidang Perdana Keluarga Brigadir J ke Ferdy Sambo Dkk ditunda
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim Penasihat Hukum (PH) terdakwa Ricky Rizal meminta majelis hakim memutuskan kliennya tidak terbukti terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Dalam sidang pembacaan duplik ini penasihat hukum juga meminta majelis hakim untuk membebaskan Ricky Rizal dari segala dakwaan dan memulihkan hak-haknya.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut