8 WNI Positif Korona di Singapura, 1 Orang Sembuh
KBRI sekaligus mengingatkan kepada seluruh WNI bahwa status oranye terkait virus korona di Singapura masih berlaku. Karena itu, kewaspadaan tinggi masih sangat diperlukan, khususnya apabila menghadiri kegiatan yang melibatkan banyak peserta dan berkunjung ke tempat umum.
”Diharapkan seluruh WNI mengikuti aturan dan imbauan Pemerintah Singapura, seperti menjaga kesehatan dan kebersihan pribadi, seara periodik mencuci tangan setelah beraktivitas di ruang publik, menghindari tempat-tempat dan acara yang melibatkan keramaian,” ujar KBRI.
Berikut perincian 8 WNI positif korona di Singapura:
1. Kasus ke-21. WNI berusia 44 tahun berjenis kelamin perempuan yang diumumkan positif korona pada 4 Februari dan telah dinyatakan sembuh serta dipulangkan dari rumah sakit pada 18 Februari.
2. Kasus ke-133. WNI berusia 62 tahun berjenis kelamin perempuan yang diumumkan positif korona pada 7 Maret dan saat ini dirawat di NCID.
3. Kasus ke-147. WNI berusia 64 tahun berjenis kelami laki-laki yang diumumkan positif korona pada 8 Maret dan saat ini dirawat di NCID.