9 Pelaku Pemerkosaan Dihukum Gantung di Iran
TEHERAN, iNews.id - Media Iran melaporkan sembilan laki-laki yang divonis bersalah karena memerkosa seorang perempuan dieksekusi mati. Mereka menjalani hukuman gantung.
Surat kabar Arman, melaporkan, kesembilan laki-laki itu masuk ke rumah perempuan di bagian selatan Provinsi Fars dan memperkosanya. Namun tidak diketahui kapan insiden itu terjadi.
Mereka digantung pada Sabtu (22/9/2018) setelah Mahkamah Agung memastikan vonis yang dijatuhkan pada mereka awal September ini.
Mengutip kepala hakim Provinsi Fars, Ali Alghasimehr, Associated Press melaporkan perempuan itu sudah menarik gugatannya. Namun otoritas berwenang tetap menjalankan hukuman gantung.
Kelompok-kelompok HAM menyebut Iran merupakan salah satu negara yang paling sering melakukan eksekusi hukuman mati. Mereka berulangkali menyerukan pemimpin negara itu untuk menghapuskan hukuman mati.
Editor: Nathania Riris Michico