Albania Berencana Legalkan Penanaman Ganja
Pemerintah Albania telah mengajukan keanggotaan untuk bergabung dengan Uni Eropa, tetapi permintaan itu masih dibahas oleh negara anggota. Terkait itu, Misi EU di Albania mengatakan pihaknya dan Komisi Eropa tidak dapat berbuat apa pun terhadap rencana legalisasi tanam ganja di Albania.
Pernyataan itu diunggah ke Twitter oleh perwakilan EU setelah PM Rama menjawab pertanyaan kepala delegasi EU di Tirana mengenai penggunaan ganja untuk kebutuhan medis pada sesi jumpa pers, Sabtu pekan lalu.
Sementara, warga desa di Lazarat meminta seluruh terpidana penyalahgunaan ganja agar diberikan amnesti saat rancangan beleid itu sah menjadi undang-undang. Warga menghendaki pengampunan penuh, bukan hanya amnesti untuk perbuatan menghindari pajak atas pendapatan tidak sah sebagaimana diusulkan oleh PM Rama sebagai tambahan dari rencana legalisasi tanam ganja.
Ekonom Albania, Mentor Nazarko mengatakan, pendapatan negara dari bertanam ganja kemungkinan masih terbatas. Akan tetapi, legalisasi penanaman mariyuana setidaknya dapat membantu perekonomian negeri dengan mayoritas penduduk muslim itu, kendati negara-negara anggota EU menyangsikan rencana tersebut.
Saat ini, ganja dilegalkan di lebih dari 20 negara. Mereka mengizinkan penggunaan ganja untuk keperluan medis. Sejumlah khasiatnya dinilai dapat mengurangi mual, nyeri, dan kejang otot, meski masih diperdebatkan para ahli.
Editor: Ahmad Islamy Jamil