Abu Bakar Ba'asyir Bebas Pekan Ini, Australia Prihatin
CANBERRA, iNews.id - Australia mengomentari rencana pembebasan Abu Bakar Ba'asyir pekan ini. Ba'asyir dituduh sebagai dalang Bom Bali 2002 yang menyebabkan banyak warga Australia tewas.
Menteri Luar Negeri Australia Marise Payne mengatakan, kedutaan besar di Jakarta sudah menyampaikan keprihatinan terkait rencana pembebasan Ba'asyir. Dia meminta pemerintah Indonesia memberikan jaminan pria 82 tahun itu tidak menghasut untuk melakukan pelanggaran serupa di masa mendatang.
"Kedutaan kami di Jakarta sudah menyampaikan keprihatinan bahwa orang-orang seperti itu harus dicegah untuk menghasut orang lain melakukan serangan terhadap warga sipil yang tidak bersalah di masa depan," kata Payne, dikutip dari Reuters, Selasa (5/1/2021).
Payne menegaskan Australia juga sudah memberi tahu Pemerintah Indonesia untuk memastikan Ba'asyir tidak lagi membahayakan orang lain.
Abu Bakar Baasyir Bebas, BNPT: Dia Berhak Kembali ke Masyarakat dan Keluarga
Ba'asyir dipenjara pada 2011 terkait kamp pelatihan militan di Aceh. Dia dianggap sebagai pemimpin spiritual jaringan Jamaah Islamiah (JI) yang dikaitkan dengan Al Qaeda. Jaringan itu dituduh melakukan pengeboman kelab malam di Bali.
Abu Bakar Baasyir Bebas Jumat Ini, BNPT: Dia Punya Hak yang Sama dengan WNI
Dalam persidangan, Ba'asyir yang kini ditahan di Lapas Gunung Sindur, Bogor, membantah terlibat dalam Bom Bali.
Pengacara Ba'asyir sejauh ini belum memberikan komentar mengenai rencana pembebasan yang dijadwalkan pada Jumat (8/1/2021).
Polisi Akan Pantau Pergerakan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir Usai Dibebaskan 8 Januari
Bom Bali menewaskan lebih dari 200 orang, puluhan di antaranya merupakan warga Australia yang tengah berlibur.
Editor: Anton Suhartono