Abu Bakar Baasyir Bebas Jumat Ini, BNPT: Dia Punya Hak yang Sama dengan WNI
JAKARTA, iNews.id - Abu Bakar Ba'asyir akan bebas murni pada Jumat, 8 Januari 2021. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebut Ba'asyir memiliki hak yang sama dengan warga negara Indonesia (WNI) lainnya.
Ba'asyir akan meninggalkan Lapas Gunung Sindur, Bogor pada 8 Januari mendatang. Selanjutnya dia bisa kembali berkumpul dengan keluarganya lagi,
"Abu Bakar Ba'asyir (ABB) sebagai warga negara Indonesia tentu memiliki hak yang sama dengan WNI lainnya. Setelah menjalani proses pidana, ABB sudah boleh bebas dan kembali kepada keluarganya," ujar Direkur Deradikalisasi BNPT, Irfan Idris kepada iNews.id, Selasa (5/1/2021).
Kendati telah menghirup udara bebas, Irfan menyebut Ba'asyir tetap dalam pengamanan aparat keamanan. Pengamanan itu sepenuhnya merupakan kewenangan aparat keamanan sehingga BNPT tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut.
"BNPT bukan badan penindak tapi bertugas mengoordinasikan merumuskan dan melaksanakan upaya penanggulangan terorisme," katanya.