Ada-Ada Saja, Pria Ini Ubah Status Kelamin Jadi Perempuan agar Bisa Pensiun Lebih Awal
JENEWA, iNews.id - Seorang pria di Luzern, Swiss, mengubah status jenis kelamin menjadi perempuan dengan tujuan agar bisa pensiun lebih awal. Dia mendapat keuntungan, bisa menerima uang pensiun setahun lebih cepat dibandingkan berstatus sebagai laki-laki.
Ini tak lepas dari pengesahan undang-undang (UU) perubahan jenis kelamin yang berlaku mulai 1 Januari 2022 di Swiss, setiap warga negara punya hak menentukan jenis kelamin.
Untuk mendapatkan status jenis kelamin perempuan, dia hanya menjalani wawancara selama 10 menit dan membayar 75 franc Swiss atau sekitar Rp1,2 juta. Prosedur lain seperti pemeriksaan fisik dan tes hormonal dihapus sesuai UU yang baru.
Dikutip dari RT, Senin (31/1/2022), pria yang tak disebutkan identitasnya itu mengambil keuntungan dari UU baru tersebut.
Perubahan jenis kelamin hanya sebatas di atas kertas, sementara secara fisik dia masih laki-laki tulen. Informasi ini beredar luas dan diketahui pihak berwenang. Namun sejauh ini belum ada laporan apakah pihak berwenang membatalkan pengajuan dari pemohon.