Adik Kim Jong Un Tolak Proposal Bantuan dari Korsel dengan Ketus, Seoul Meradang
SEOUL, iNews.id – Korea Selatan mengecam keras reaksi yang ditunjukkan Kim Yo Jong, adik Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, saat menanggapi proposal bantuan yang diajukan Seoul, belum lama ini. Proposal itu berisi rencana bantuan ekonomi yang diusulkan oleh Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol.
Hari ini, Kim Yo Jong menyatakan bahwa Korut tidak akan pernah menerima proposal bantuan ekonomi dari Seoul itu dengan imbalan denuklirisasi. Perempuan itu bahkan menyebut proposal itu omong kosong.
Menurut Kim Yo Jong, Yoon Suk Yeol berusaha mewujudkan “mimpi tak masuk akal” tentang perlucutan senjata Pyongyang. Padahal, kata dia, upaya itu sudah gagal dicapai oleh para presiden Korsel sebelumnya, juga oleh Amerika Serikat.
“Kementerian Unifikasi sangat menyesalkan bahwa Korea Utara mengkritik keras presiden kami. Alih-alih menanggapi rencanya (Yoon) yang sungguh-sunguh, (Kim Yo Jong) telah mendistorsi niat kami dan menyatakan niatnya untuk melanjutkan pengembangan senjata nuklir,” kata juru bicara Kementerian Unifikasi Korea dalam sebuah pengarahan di Seoul, Jumat (19/8/2022).
Usai Bikin Tegang China-Taiwan, Ketua DPR AS Pelosi Kini Obok-Obok Korut-Korsel
Kantor Kepresidenan Korsel juga menyatakan penyesalannya atas pernyataan Kim Yo Jong. Mereka pun mendesak Korut untuk serius mempertimbangkan kembali proposal Seoul.
Terancam oleh Program Nuklir Korut, Jepang Bakal Tempel Terus Amerika dan Korsel
Pada Senin (15/8/2022) lalu, Yoon mengatakan bahwa negaranya siap untuk mewujudkan rencana ambisius peningkatan ekonomi Korea Utara secara bertahap, jika Pyongyang mau memulai proses denuklirisasi. Korea Selatan telah menyatakan kesiapannya untuk berkontribusi secara signifikan pada pengembangan energi, perdagangan, pertanian, dan area lain di Korea Utara.
Pada 1953, Korea Selatan dan Korea Utara mencapai Perjanjian Gencatan Senjata yang mengakhiri perang saudara selama tiga tahun di Semenanjung Korea. Namun, secara formal, dua negara Korea itu pada prinsipnya masih dalam keadaan berperang, karena konflik mereka berakhir tanpa perjanjian damai.
Editor: Ahmad Islamy Jamil