Afrika Selatan Desak Mahkamah Internasional Cegah Israel Serang Rafah
JOHANNESBURG, iNews.id - Afrika Selatan kembali mengusik Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ). Negara itu mendesak ICJ untuk
menggunakan kekuasaannya untuk mencegah Israel melakukan serangan darat ke Rafah, Jalur Gaza, Palestina.
Mahkamah Internasional diminta untuk mempertimbangkan apakah keputusan Israel itu bisa dicegah guna menghindari potensi pelanggaran lebih lanjut terhadap hak-hak warga Palestina.
“Dalam permohonan yang diajukan ke pengadilan kemarin (12 Februari), pemerintah Afrika Selatan mengungkapkan sangat prihatin serangan militer yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap Rafah, seperti diumumkan oleh Pemerintah Israel, telah menyebabkan dan akan mengakibatkan dampak lebih besar, pembunuhan, kerusakan dan kehancuran dalam skala besar," bunyi pernyataan Istana Kepresidenan Afrika Selatan, Selasa (13/2/2024).
“Ini merupakan pelanggaran serius dan tidak bisa diperbaiki, baik terhadap Konvensi Genosida maupun Perintah Mahkamah tanggal 26 Januari.”
Mahkamah Internasional bulan lalu telah memerintahkan Israel untuk mengambil semua tindakan sesuai kewenangannya untuk mencegah
pasukannya melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza.