Afrika Selatan Desak Mahkamah Internasional Paksa Israel Angkat Kaki dari Rafah
 
                 
                AMSTERDAM, iNews.id - Afrika Selatan, Jumat (10/5/2024), mendesak Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) untuk memerintahkan Israel menarik pasukannya dari Rafah, Jalur Gaza, Palestina. Langkah itu perlu diambil sebagai bagian dari tindakan darurat tambahan atas potensi jatuhnya lebih banyak korban di Gaza.
Dalam pengajuannya, Afrika Selatan mengupayakan tindakan darurat tambahan sehubungan dengan agresi militer Zionis yang sedang berlangsung di Rafah, kota yang disebut sebagai “perlindungan terakhir” bagi warga Palestina di Gaza.
 
                                Afrika Selatan mendesak pengadilan tertinggi PBB itu untuk memerintahkan, Israel harus segera menarik diri dan menghentikan serangan militer di wilayah Rafah.
Selain itu Mahkamah didesak memerintahkan Israel untuk mengizinkan akses tanpa hambatan kepada pejabat PBB, organisasi yang mengirim bantuan kemanusiaan, jurnalis, serta penyelidik ke Gaza.
 
                                        Ini merupakan upaya terbaru Afrika Selatan setelah pada Januari lalu melayangkan gugatan terhadap Israel ke ICJ atas tduhan praktik genosida di Gaza. Atas gugatan itu, ICJ mengeluarkan putusan awal pada akhir Januari. Isinya, memerintahkan Israel untuk menahan diri dari tindakan apa pun yang masuk dalam kategori Konvensi Genosida 1948.
Selain itu ICJ mendesak Israel untuk memastikan pasukannya tidak melakukan praktik genosida terhadap warga Palestina.
 
                                        Editor: Anton Suhartono