Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Momen Prabowo Jamu Presiden Afsel Makan Siang di Istana, Suguhkan Soto Banjar
Advertisement . Scroll to see content

Afrika Selatan Legalkan Konsumsi Ganja untuk Pribadi, Warga Suka Cita

Rabu, 19 September 2018 - 17:23:00 WIB
Afrika Selatan Legalkan Konsumsi Ganja untuk Pribadi, Warga Suka Cita
Warga Afrika Selatan menghisap ganja dari sebuah pipa. (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

JOHANNESBURG, iNews.id - Mahkamah Konstitusi Afrika Selatan memutuskan konsumsi ganja secara pribadi legal atau sah. Putusan itu menyatakan, kriminalisasi terhadap pengguna ganja merupakan tindakan inkonstitusional.

"Hukum yang melarang penggunaan ganja secara pribadi oleh orang dewasa adalah inkonstitusional dan karenanya tidak sah," kata Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi, Raymond Zondo, seperti dilaporkan AFP, Rabu (19/9/2018).

"Bukan pelanggaran pidana bagi orang dewasa untuk menggunakan atau memiliki ganja secara pribadi guna dikonsumsi pribadi," ujarnya.

Mahkamah Konstitusi juga memerintahkan parlemen untuk menyusun undang-undang baru dalam waktu 24 bulan yang mencerminkan perintah pengadilan tertinggi itu.

Kendati demikian, putusan itu tak merinci jumlah atau kadar ganja yang dapat digunakan oleh orang dewasa untuk konsumsi pribadi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut